Rohana, Nada Putri and Mustafid, Mustafid (2021) Konsep keperawanan terhadap pembatalan perkawinan tijauan hukum Islam dan feminisme. Indonesian Journal of Shariah and Justice (IJSJ), 1 (2). pp. 61-86. ISSN 2808-9901
Text
konsep keperawanan.pdf - Published Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (737kB) |
Abstract
Keperawanan sebenarnya memiliki berbagai konsep, yaitu di Indonesia konsep keperawanan wanita adalah selaput darah atau selaput darah masih utuh atau konsep perawan dengan adanya darah perawan. Konsep tersebut dianggap urgen dalam pernikahan sehingga menimbulkan pelecehan yang dapat mengganggu keutuhan dan keharmonisan rumah tangga. Konsep keperawanan bisa menjadi syiqaq (perselisihan/sengketa) sehingga muncul stigma sebagai alasan batalnya pernikahan. Mengenai batalnya perkawinan rentan terkait masalah ini dikaitkan dengan KHI Pasal 72 ayat (2), kemudian tentang alasan atau alasan perceraian dalam KHI Pasal 116 huruf f. Penelitian ini menunjukkan bahwa konsep keperawanan mengalami evolusi hukum yang kompleks dan sensitif dalam kehidupan sosial, budaya dan agama bahkan dalam rumah tangga. Konsep keperawanan terhadap batalnya perkawinan dalam perspektif hukum Islam dan feminisme menghadirkan sebab-akibat, yaitu: (hifdz al- din) memelihara agama (dengan meluruskan niat dalam perkawinan dan menambahkan iman dalam diri dan jiwa untuk kesungguhan dalam tujuan perkawinan). ), (hifdz al- nafs ) memelihara diri (larangan mendekati zina, dan keharusan menjaga kemaluan serta pandangan dan larangan menghina pasangan dengan tuduhan dzolim), (hifdz al- nas) memelihara keturunan dan kehormatan (dengan menjaga dan memahami aturan-aturan dalam perkawinan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban), (hifdz al-mal) menjaga harta (bahwa wanita adalah perhiasan, pakaian bagi suami, sebaliknya, ladang bagi suami, adalah harta). harta dan kehormatan suamisehingga harus dijaga dengan aib), dan (hifdz al-'aql) memelihara akal (keharusan menuntut ilmu sebagai sarana bagi laki-laki atau perempuan untuk membuka pola pikirnya dalam memahami kehidupan pernikahan adalah masalah hubungan seksual, perlu pendidikan seksual yang sehat agar terhindar dari stigma atau kecurigaan atau kecemasan yang mengganggu kehidupan rumah tangga). Sehingga dapat mengontrol kehidupan masyarakat sesuai dengan konsep hukum guna meluruskan spekulasi stigma.
Item Type: | Article |
---|---|
Keywords: | Keperawanan; stigma; syiqaq |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum) 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies > 22040304 Fiqh, Ushul Fiqh, Islamic Jurisprudence, and related science |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Mr Mustafid Mustafid |
Date Deposited: | 31 May 2023 07:37 |
Last Modified: | 31 May 2023 07:37 |
URI: | http://repo.uinsyahada.ac.id/id/eprint/1310 |
Actions (login required)
View Item |