Research Repository of UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Integrasi budaya suku Batak di Sumatera Barat dan budaya suku Minang di Sumatera Utara

Harahap, Ikhwanuddin and Hasiah, Hasiah (2019) Integrasi budaya suku Batak di Sumatera Barat dan budaya suku Minang di Sumatera Utara. Research Report. LPPM IAIN Padangsidimpuan, Padangsidimpuan. (Unpublished)

[img] Text
32.-IKHWANUDDIN-HARAHAP.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Integrasi Budaya Suku Batak di Sumatera Barat dan Budaya Suku Minang di Sumatera Utara”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk integrasi antara suku Batak dan suku Minang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Penelitian ini dilaksanakan di dua provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Penelitian dilaksanakan selama kurang lebih 6 (enam) bulan, mulai bulan Maret sampai Agustus 2019. Penelitian ini bersifat penelitian lapangan (field research). Informan penelitian ini adalah tokoh adat dan tokoh masyarakat Batak di Sumatera Barat dan tokoh adat serta tokoh masyarakat Minang di Sumatera Utara. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara. Sedangkan analisis data dilakukan dengan content analysis.
Berdasarkan penelitian diketahui bahwa terjadi ”keruntuhan” identitas suku Minang di Sumatera Utara dan suku Batak di Sumatera Barat. Hal ini dapat dilihat dari pergeseran sistem kekerabatan yang dianut kedua suku tersebut. Pergeseran terjadi ketika laki-laki Batak menikah dengan perempuan Minang. Di Sumatera Utara, keluarga yang demikian menganut sistem patriarki di mana suami yang menjadi kepada keluarga sekaligus sebagai penerus keturunan. Pihak laki-laki yang melamar perempuan dan marga anak-anak diturunkan dari marga ayah. Dalam perkawinan seperti ini, isterinya yang notabene perempuan Minang akan kehilangan identitas sukunya. Nama sukunya tidak digunakan dalam keluarga sebagaimana ciri khas Minang yang matrilineal, ia juga tidak melakukan lamaran dan nama ”suku”nya tidak diturunkan kepada anak-anaknya. Masyarakat Minang di Sumatera Utara menyebutnya dengan implementasi dari falsafah hidup mereka, yaitu di ma bumi dipijak disitu langik dijunjuang.
Di Sumatera Barat, pada sebagian kasus, orang Batak kehilangan identitas sukunya. Perkawinan laki-laki Batak dengan perempuan Minang telah meruntuhkan sistem kekerabatan dari patriarki kepada matriarki. Perempuan yang melamar laki-laki dan anak-anak mereka tidak diberi marga ayahnya. Padahal, selaku orang Batak seharusnya marga anak-anak diturunkan dari marga ayahnya. Orang Batak di Sumatera Barat menyebutnya sebagai adaptasi, dan dalam perspektif sosiologi disebut amalgamasi.

Item Type: Research (Research Report)
Keywords: Integrasi; Budaya; Batak; Minang
Subjects: 20 LANGUAGE, COMMUNICATION AND CULTURE > 2002 Cultural Studies
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum > Ahwal Syakhsyiah/Hukum Perdata Islam
Depositing User: Yusri Fahmi
Date Deposited: 02 Sep 2020 09:14
Last Modified: 02 Sep 2020 09:14
URI: http://repo.uinsyahada.ac.id/id/eprint/580

Actions (login required)

View Item View Item